Perkembangan Koperasi di Dunia dan Indonesia
1. Perkembangan
Koperasi di Inggris
Koperasi
ini merupakan koperasi pertama di dunia yang didirikan di kota Rochdale (dekat
London), Inggris pada 22 Desember tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses.
Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses
karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka
duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum
membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita
mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap.
Prinsip
- Prinsip Koperasi Rochdale :
1) Keanggotaan
yang bersifat terbuka
2)
Pengawasan secara demokratis.
3)
Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4)
Pengembalian sisa hasil usaha sesuai
dengan jasanya pada koperasi.
5)
Barang-barang hanya dijual sesuai dengan
harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6)
Tidak ada perbedaan berdasarkan ras,
suku bangsa, agama dan aliran politik.
7)
Barang-barang yang dijual adalah
barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8) Pendidikan
terhadap anggota secara berkesinambungan
Dari
pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi
dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi
Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi
di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan
oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
2. Perkembangan
Koperasi di Perancis.
Perancis dan
perkembangan industri telah
menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi
rakyat Perancis. Berkat
dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc,
serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,
para pengusaha kecil
di Perancis berhasil
membangun Koperasi-koperasi yang
bergerak dibidang produksi. Dewasa ini di Perancis terdapat gabungan Koperasi
konsumsi nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de
Consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah
anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang di miliki berjumlah 9.900
buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar.
3. Perkembangan
Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat inggris dan
perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F.W.
Raiffeisen, walikota di Flammersfield ia menganjurkan agar kaum petani
menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan
pedoman kerja sebagai berikut :
1)
Anggota Koperasi wajib menyimpan
sejumlah uang
2)
Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai
pinjaman dengan membayar bunga
3)
Usaha
Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai
kerjasama yang erat
4)
Pengurusan Koperasi
diselenggarakan oleh anggota
yang dipilih tanpa
mendapatkan upah
5)
Keuntungan yang diperoleh digunakan
untuk membantu kesejahteraan masyarakat
4. Perkembangan
Koperasi di Amerika Serikat.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat
adalah The Philadelphia. Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi
kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi
pertanian. Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History
and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama
bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal
dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong
Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha
keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909,
lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets.
Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga
mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya
menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika
Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
5. Sejarah
dan Perkembangan Koperasi di Indonesia
Perkembangan koperasi di Indonesia bermula
pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan
dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang
makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi
kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten presiden Belanda. De
Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan
akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani
perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia
juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia
pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan
pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim
paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi
Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi
tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa
, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia
(BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang
Pemerintah.